Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo sempat menyampaikan belasungkawa kepada ibunda Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11)
Namun, Kuat tidak menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.