Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Labuanbatu Utara Agusman Sinaga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. KPK telah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk menahan Agusman Sinaga sebagai tersangka tindak pidana rasuah pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN-P 2017 dan APBN 2018.