Komdigi melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube yang memuat konten siaran langsung atau live streaming seorang pemengaruh yang menampilkan promosi produk rokok elektrik atau vape dengan melibatkan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan akan memanggil pihak YouTube untuk meminta keterangan terkait hal tersebut.