Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa mengklarifikasi kabar yang menyebut Novel Baswedan dan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu dipecat.
Isunya, Novel Baswedan dipecat akibat tidak lulus hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.