Pembayaran THR Paling Telat 7 Hari sebelum Lebaran
Rabu, 14 April 2021 – 14:00 WIB
Menteri tenaga kerja Ida Fauziah menegaskan perusahaan wajib membayarkan THR karyawan maksimal H-7 lebaran. Ini berlaku bagi semua pekerja tetap maupun kontrak dengan minimal kerja 1 bulan.