Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mewanti-wanti masyarakat yang akan menggunakan hak pilih saat Pilkada Serentak untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Mantan ketua KPU Bali itu juga meminta para petugas di lapangan untuk bekerja secara profesional serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemungutan suara yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 jangan sampai menjadi kalster baru penyebaran virus Covid-19.