Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang menewaskan 2 sejoli memiliki peran berbeda. Tiga oknum tersebut berinisial Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Hingga kini kasusnya masih dalam proses penyidikan terkait motif pelaku membuang jenazah dua sejoli.