Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 37 kilogram hasil sitaan sejak bulan Januari hingga April 2024. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolda Sulsel, pada Rabu (29/5).
Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan sebanyak 300.000 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.