Bertempat di Istana Negara Jakarta, Presiden Joko Widodo Melantik Sembilan Anggota Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas Masa Bakti 2020-2024. Hal ini Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Garing M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Keanggotan Kompolnas.