Pasangan calon gubernur dan wagub Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga tenggat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024.