jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4).Dugan sementara, barang dan uang tersebut termasuk pemberian terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud...
BACA DISINI: Bupati Talaud: Saya Bingung, Tiba-Tiba Dibawa ke Sini