Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan takbir dan salat Idulfitri saat pandemi Covid-19. "Fatwa ini dibahas mulai Rabu (6/5) atas pertanyaan dari masyarakat," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/5).