PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi usulan pengembalian Undang-Undang KPK seperti sebelum direvisi dengan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan tersebut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai upaya perbaikan regulasi harus diarahkan untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas lembaga antirasuah.