jpnn.com, JAKARTA - Sidang Eks Plt Ketum PSSI Joko Driyono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan molor dari jadwal semula.
Meski demikian, sidang kasus perusakan barang bukti pengaturan skor itu tetap digelar pada Senin (6/5) sore hari.
Dalam sidang itu, terungkap pria yang karib disapa Joko Driyono tersebut terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, apabila mengacu dakwaan...
BACA DISINI: Joko Driyono Didakwa Mencuri Memori CCTV dan Merusak Barang Bukti