Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sitaan yaitu sabu-sabu seberat 9,2 kilogram dari Malaysia melalaui Pontianak, Kalimantan Barat. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga orang tersangka, yang ditangkap di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 16 Juli lalu. (Antara)