Rhoma: Said Aqil Bahayakan Akidah Umat Islam
Desak Dipecat dari PBNURabu, 12 September 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Ulama yang juga Raja Dangdut, Rhoma Irama menuntut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj untuk mundur dari jabatannya. Rhoma menilai, pemikiran liberal sang ketua umum membahayakan aqidah umat Islam di Indonesia. "Itu orang berbahaya bagi aqidah umat dan merusak citra NU dengan pemikiran liberalnya," ujar Rhoma saat dihubungi JPNN, Rabu (12/9).
Rhoma memberi contoh beberapa pernyataan dan sikap Said Aqil yang menurutnya bertentangan dengan aqidah islam. Diantaranya adalah sikap Said yang tidak sejalan dengan beberapa ulama dan ormas Islam yang memboikot pertunjukan penyanyi kontroversial Lady Gaga di Jakarta beberapa waktu lalu.
Yang terbaru, menurut Rhoma, adalah pernyataan Said terkait dalil ayat suci yang melarang untuk memilih pemimpin non muslim. Dalam pemberitaan di sejumlah media massa, Said menyatakan bahwa umat Islam diperbolehkan memilih pemimpin non muslim.
JAKARTA - Ulama yang juga Raja Dangdut, Rhoma Irama menuntut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj untuk mundur dari jabatannya. Rhoma menilai, pemikiran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
Jumat, 26 April 2024 – 00:36 WIB - Humaniora
Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
Jumat, 26 April 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
Jumat, 26 April 2024 – 00:03 WIB - Kesehatan
Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
Kamis, 25 April 2024 – 23:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Lewat Drama Adu Penalti, Timnas U-23 Indonesia Tendang Korea
Jumat, 26 April 2024 – 03:56 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
Kamis, 25 April 2024 – 23:03 WIB - Pilpres
Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Olahraga
Babak Pertama Korea Selatan Vs Indonesia: Rafael Struick Cetak 2 Gol
Jumat, 26 April 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Kamis, 25 April 2024 – 22:24 WIB