Toko Online dan Perbankan harus Ber-SNI-27001
Jumat, 01 Maret 2013 – 12:26 WIB
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara informasi dan transaksi elektonik (ITE) di tanah air. Sertifikasi ini diterapkan untuk mengurangi terjadinya tindak pidana cyber crime. Kepala Sub Direktorat Kasubdin Tata Kelola Keamanan Informasi, Kemenkominfo, Hasyim Gautama dikonfirmasi JPNN, Jumat (1/3) menjelaskan, pemberlakuan sertifikasi SNI-27001 salah satunya untuk menjamin tingkat keamanan pada unit kerja penyelenggara ITE.
"SNI 27001 tidak terkait dengan website, tapi terkait proses yang ada dalam unit kerjanya," kata Hasyim.
Dia menyebutkan, meski sertifikasi ini baru efektif diterapkan setelah terbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Kominfo yang sedang dalam proses penyusunan, kini sudah ada unit kerja yang tingkat keamanannya sudah tersertifikasi SNI-27001.
JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika bakal memberlakukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI-27001) bagi unit kerja penyelenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB