Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
jpnn.com, SLEMAN - Praktik politik uang (money politics) mencoreng pelaksanaan Pilkada Sleman 2024. Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Kustini-Sukamto (Kusuka) tertangkap tangan sedang mendata dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Desa Sragan Banaran, Sendangmulyo, Kecamatan Minggir.
Aksi bagi-bagi uang untuk memilih paslon Kusuka dilakukan Minggu (14/11) dini hari, atau sudah memasuki masa tenang pasca-kampanye pilkada.
Tim Kusuka yang terdiri dari Su, Po, Ka, HS, IP, dan Su itu langsung diamankan Kantor Kalurahan beserta barang buktinya. Sementara adan enam orang lainnya kabur.
Adapun bukti yang ditemukan berua uang senilai Rp 12 juta dan daftar nama penerima. Barang bukti tersebut diserahkan Lurah Sendangmulyo Budi Susanto kepada Kadiv PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman Antonius Hery Purwito.
Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku bagi-bagi uang untuk coblos Kusuka ini dilakukan serempak dini hari tadi di berbagai wilayah. Adapun yang menjadi koordinator utama antara lain bernama Is diduga dari kader parpol besar.
"Kami hanya disuruh saja oleh Iskandar. Tugas kami hanya membagikan uang kepada nama-nama yang sudah terdaftar," ujar salah satu pelaku.
Lurah Sendangmulyo Budi Susanto pun meminta Bawaslu bertindak tegas dan cepat atas pelanggaran ini. Apalagi, masyarakat Sendangmulyo sudah deklarasi berkomitmen menolak adanya politik uang.
"Kami sudah gencar mengampanyekan tolak politik uang, jangan sampai kejadian ini menjadi preseden burik bahwa tidak ada sanksi apapun atas kejadian ini. Buktinya sudah sangat kuat, dan Bawaslu harus menindak tegas atas pelanggaran ini," ujar Lurah Budi.