Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Label Sekolah Internasional Dihapus

Sabtu, 24 Mei 2014 – 06:15 WIB
Label Sekolah Internasional Dihapus - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaturalisasi seluruh sekolah dan lembaga kursus yang berlabel internasional atau dikuasai pemodal asing.

Seluruhnya saat ini menjadi Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI). Jika ingin mempertahankan status "internasional", mereka wajib berstatus sebagai SPK (satuan pendidikan kerja sama).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi menuturkan, aturan baru itu tertuang dalam Permendikbud 31/2014.

"Berlaku mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Selain itu, untuk lembaga kursus," katanya kemarin (23/5).

Sesuai dengan kewenangannya, pejabat yang akrab disapa Reni itu mencontohkan, saat ini ada 44 sekolah internasional yang menyelenggarakan PAUD.

Dia menuturkan, seluruh sekolah internasional tersebut sudah menanggalkan status keinternasionalannya. Sesuai dengan Permendikbud 31/2014 itu, 44 sekolah internasional tadi berubah menjadi LPI.

"Kalau ingin kembali menjadi sekolah internasional, yang sekarang namanya SPK. Ada aturan mainnya," tutur guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) itu.
Aturan tersebut, antara lain, LPI tadi harus memiliki akreditasi A. Sayangnya, hingga saat ini sangat sedikit sekolah internasional penyelenggara PAUD yang memiliki akreditasi. "Tidak sampai lima sekolah," ungkapnya.

Untuk itu, Reni berharap sekolah-sekolah LPI tersebut segera mengurus akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF) dan berusaha mendapat akreditasi A.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaturalisasi seluruh sekolah dan lembaga kursus yang berlabel internasional atau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close