Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengakuan Anies, TKW yang Dicap Ilegal di Malaysia

Selasa, 27 Januari 2015 – 01:42 WIB
Pengakuan Anies, TKW yang Dicap Ilegal di Malaysia - JPNN.COM
Anies saat bertamu di ruang kerja wali kota sambil menimang putranya, Arif Amier, yang baru berusia enam bulan, Senin (26/1). Tampak pula Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kanan) yang memeluk Arif. Foto Abdullah Munir/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Anies Dekasani, tenaga kerja wanita (TKW) asal Surabaya, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia mengisahkan peristiwa yang dialaminya saat bertemu dengan Wali Kota Tri Rismaharini, Senin (26/1). Wanita berusia 20 tahun itu mengaku ditahan paspornya sejak 2013 oleh perusahaan tempatnya bekerja.

“Saya bekerja di perusahaan elektronik yang memproduksi chip untuk handphone sejak lulus dari SMKN 8 pada 2012,” tutur Anies saat bertamu di ruang kerja wali kota sambil menimang putranya, Arif Amier, yang baru berusia enam bulan, Senin (26/1). [Lihat: Dicap TKW Ilegal di Malaysia, Anies Akhirnya Bisa Kembali ke Tanah Air]

Radar Surabaya (Jawa Pos Group) melaporkan, berdasar kontrak kerja, seharusnya Anies baru bisa berhenti kerja dua tahun kemudian. Namun, lantaran tidak betah pada manajeman perusahaan yang dinilai pilih kasih, akhirnya dia memutuskan untuk keluar dari perusahaan.

Menurut Anies, perusahaan itu tidak memberikan hak cutinya beberapa kali. Padahal, cuti diberikan kepada karyawan lain. Keputusannya tersebut justru membuat masalah baru. Lantaran dianggap melanggar kontrak, dia dituduh sebagai TKW ilegal sehingga paspor yang ada di perusahaan tidak dikembalikan kepadanya.

“Tanpa paspor, saya tidak bisa ke mana-mana. Saya juga tidak bisa bekerja di tempat lain dan juga tidak bisa pulang,” tuturnya.

Atas dasar itu, akhirya Anies memutuskan untuk mengadu kepada salah satu LSM dan mengirimkan surat kepada wali kota. Orang tua Anies yang tinggal di Sidotopo Wetan juga mengirimkan surat kepada wali kota.
Surat tersebut berisi permohonan bantuan agar putri mereka bisa kembali ke tanah air. Surat itu dikirimkan sekitar Januari 2015.

Gayung bersambut. Surat tersebut membuat Risma tersentuh dan segera meresponnya.  “Kami langsung tidak lanjuti dan mengecek, apakah Anies itu memang warga Surabaya atau bukan. Setelah dinsos dapat kepastian bahwa itu warga Surabaya, langsung kami berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia,” cerita Risma.

Anies akhirnya bisa bertemu dan berkumpul keluarganya setelah paspornya ditebus. Yang menebusnya adalah Risma dengan uang sebesar Rp 11 juta. (awa/jpnn)

SURABAYA - Anies Dekasani, tenaga kerja wanita (TKW) asal Surabaya, Jawa Timur yang bekerja di Malaysia mengisahkan peristiwa yang dialaminya saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close