Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap pengemudi Honda HRV berinisial M yang kabur setelah menabrak sebuah becak sehingga pengendara dan penumpang alat transportasi beroda tiga tersebut terluka.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menyebut peristiwa tabrak lari dengan pelaku pengemudi Honda HRV bernopol H-1383-JW tersebut terjadi pada tanggal 19 April 2024 dini hari di Jalan Citarum, Kota Semarang.
"Setelah menabrak, tidak menyerahkan diri. Yang bersangkutan tidak ada niat untuk melapor," katanya.
Polisi menelusuri kepemilikan mobil pelaku tabrak lari tersebut berdasarkan nomor polisi kendaraan yang diketahui dari alat bukti dan saksi.
Dari hasil penelusuran, mobil tersebut ternyata sempat berpindah tangan seusai kejadian.
"Sudah dijual ke beberapa tempat. Pelaku sendiri diamankan di Kabupaten Demak," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mengantuk ketika mengemudikan mobil yang baru dia beli itu.
Dia juga mengaku panik saat kecelakaan terjadi sehingga memilih kabur.