Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tak Ada Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta

Senin, 13 Februari 2017 – 14:46 WIB
Tak Ada Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta - JPNN.COM
Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menegaskan, dalam UU ASN menyebutkan aparatur sipil negara hanya terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Keduanya mengabdi di instansi pusat maupun daerah.

"Guru PNS yang diperbantukan di swasta, sudah saatnya pulang ke asalnya. Kalau menolak, ada sanksi tegas yang akan diberlakukan sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS," ucapnya.

Berapa guru PNS yang masih bertahan di sekolah swasta, menurut Syamsul, masih dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengembalian guru PNS ke sekolah negeri dalam upaya penataan pegawai.

Selama ini sekolah negeri kekurangan guru PNS dan hanya diisi honorer. (esy/jpnn)

Guru PNS yang mengabdi di sekolah swasta tidak perlu risau.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   guru pns 
X Close