Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memalukan!! Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Peras Kepala Desa

Sabtu, 13 Februari 2016 – 08:50 WIB
Memalukan!! Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Peras Kepala Desa - JPNN.COM

jpnn.com - BOGOR – Dua oknum wartawan bernama  Atep Suherman, 50, dan Dony Jenawy, 48, ditangkap aparat polisi atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Sukamulya Depok Sujai di daerah Bogor, Jumat (12/2).  Kedua oknum tersebut minta uang damai sebesar Rp 50 juta agar kasus dugaan perselingkuhan Kades tidak dipublikasikan.

Kapolsek Sukamakmur, Iptu Soson Sudarsono mengatakan, penangkapan atas oknum wartawan gadungan itu mereka ringkus usai mendapatkan laporan pemerasan dari korban. Pihaknya pun memancing Atep dan Dony untuk bertransaksi mengambil uang yang diinginkan pelaku atas tuduhan perselingkuhan kepada korban.

”Di daerah bogor pelaku kami amankan. Memang benar keduanya merupakan wartawan gadungan yang suka memeras kepala desa. Mereka datang dengan menggunakan mobil sewaan,” katanya kepada INDOPOS.

Saat dibekuk, lanjut Soson, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Yakni uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu dengan total Rp 50 juta. Tiga kartu pers palsu, dua telepon genggam, satu unit mobil avanza silver yang dirental.  

”Anggota kami menangkap kedua pwlaku setelah korban melakukan transaksi. Ditangkap sedang membagikan uang hasil pemerasan korban. Memang komplotan mereka ini sangat meresahkan kepala desa,” jelasnya.

Dari keterangan dua tersangka, kata Soson, pihaknya baru mengetahui ada lima orang lagi komplotan wartawan gadungan yang kerap melakukan pemeresan dengan dalih kepala desa berselingkuh. Kelimanya berinisial JN, YD, AS, EB dan seorang ibu berinisial SL. Ke lima terduga tersebut dianggap mengetahui dan ikut merencanakan pemerasan.

”Mereka masih kami buru karena ikut terlibat melakukan pemerasan. Komplotan ini memuluskan aksinya dengan mencetak kartu pers palsu,” paparnya. (cok/dil/jpnn)

BOGOR – Dua oknum wartawan bernama  Atep Suherman, 50, dan Dony Jenawy, 48, ditangkap aparat polisi atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close