Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Jenderal Ikut Berebut Kursi Ketum PSSI

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 05:44 WIB
Dua Jenderal Ikut Berebut Kursi Ketum PSSI - JPNN.COM
Pangkostrad TNI Letjen Edy Rahmayadi. Foto: IPUNK PURWANTO/MALANG POST/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Dua jenderal akan ikut bersaing memperebutkan kursi ketua umum PSSI.

Itu setelah Letnan Jendral Edy Rahmayadi yang tidak lain adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Moeldoko sudah mengembalikan formulir pendaftaran mereka.  

Juru Bicara Komite Pemilihan (KP) PSSI, Irawadi Hanafi membenarkan, dua nama tokoh besar di jajaran militer tersebut telah resmi mendafar sebagai calon ketua umum badan induk sepak bola nasional tersebut. 

“Tapi baru sebatas pencalonan. Kami tetap memverifikasi syarat-syarat dari setiap calon,” kata Irawadi. 

Selain mereka, ada juga Direktur PT. GTS (Gelora Trisula Semesta) Joko Driyono dan CEO Arema Cronus Iwan Budianto yang juga didaftaran oleh sejumlah klub anggota untuk menjadi wakil ketua umum PSSI. Sementara untuk posisi Executive Committe (Exco) ada sekitar 20 nama yang sudah mulai masuk ke KP. 

Pendaftaran calon ketua umum otoritas tertinggi sepak bola tanah air itu sudah dibukan sejak 22 Agustus lalu dan akan ditutup pada 5 September mendatang. 

Irawadi menerangkan, babak selanjutnya mengharuskan KP PSSI melakukan verifikasi keabsahan pencalonan. Terutama dengan meminta surat resmi kesediaan dicalonkan dari masing-masing kandidat.

Dalam perkembangan yang sama, Edy Rahmayadi enggan memberikan banyak komentar terkait namanya yang saat ini disebut-sebut ikut meramaikan bursa pencalonan ketua umum PSSI tersebut. 

JAKARTA – Dua jenderal akan ikut bersaing memperebutkan kursi ketua umum PSSI. Itu setelah Letnan Jendral Edy Rahmayadi yang tidak lain adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close