1 Januari 2013 Sudah Harus e-KTP

Senin, 20 Februari 2012 – 09:09 WIB

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) format lama hanya berlaku hingga akhir tahun ini. Sebab, pada 1 Januari 2013 sudah diberlakukan KTP elektronik (e-KTP) secara nasional.

Hal itu disampaikan Mendagi di saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) e-KTP di Jakarta, Minggu (19/2) malam. Di hadapan ratusan bupati/wali kota serta para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) dari seluruh Indonesia itu Mendagri menyatakan, kini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahu 2011 yang merubah ketentuan Perpres Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan e-KTP.

Mantan Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, berdasarkan Perpres itu maka setiap penduduk hanya boleh memiliki satu KTP yang dipergunakan untuk layanan di pemerintahan, swasta dan perbankan.

"Semua termasuk perbankan wajib melayani identitas berbasis e-KTP tanpa memperhitungkan lokasi penerbitan. Sampai 31 Desember 2012 itu masa akhir, tapi 1 Januari 2013 harus sudah e-KTP," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu Mendagri juga mengatakan, pihaknya masih terus menyisir pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Bahkan di beberapa daerah, katanya, seseorang bisa memiliki lebih dari dua KTP dengan NIK yang berbeda-beda.

Pada pertengahan 2011 lalu, ditemukan lebih dari 7 juta NIK ganda. Namun dari penyisiran terakhir dengan menggunakan sidik jari dan iris, dari 45 juta NIK yang diterbitkan tinggal 42.600 saja yang ganda. 

"Itu kan artinya di bawah satu persen. Jadi asumsinya kalau nanti diterbitkan 172 juta e-KTP, kasarnya yang NIK ganda tinggal 172 ribuan," ucapnya.

Sementara untuk menggenjot penerbitan e-KTP, ditargetkan pada April mendatang seluruh alat sudah terdistribusi hingga tingkat kecamatan. "Targetnya April, tapi malah kita ajukan Maret sudah terdistribusi seluruhnya," katanya.

Dalam rakernas yang mengangkat tema "Penerapan e-KTP dan Pencatatan Sipil Untuk Peningkatan Efektivitas Pelayanan" itu sejumlah daerah juga mendapat penghargaan dari Kemendagri karena bisa bekerja sesuai target, yakni Kabupaten Bangka Tengah, Solok, Pasuruan, Mojokerto dan Belitung Timur.

Secara simbolis, Kemendagri juga menyerahkan e-KTP kepada sejumlah kepala daerah seperti Wali Kota Medan, Wali Kota Sidoarjo, Bupati Cirebon, Bupati Indramayu, Bupati Serang dan Pati.

Sedangkan Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa saat menyampaikan sambutan pada rakernas itu berharap para kepala daerah memberi dukungan penuh demi suksesnya e-KTP. Bahkan politisi Partai Golkar itu wanti-wanti agar program e-KTP di daerah tidak disalahgunakan.

"E-KTP itu sesuatu yang bagus. Mohon ciptakan sistem agar tidak disalahgunakan sebab manfaatnya cukup luar biasa," pinta politisi Partai Golkar itu.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini Muhaimin Jadi Saksi Sidang Suap Dana PPID


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler