1 Jemaah Calon Haji dari Embarkasi Palembang Meninggal Dunia

Senin, 29 Mei 2023 – 14:05 WIB
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel menyebutkan calon haji Embarkasi Palembang bernama Turiyah (71) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (28/5) dini hari pukul 00.15 WIB. (ANTARA/HO-Kemenag Sumsel)

jpnn.com - PALEMBANG - Seorang jemaah calon haji dari Embarkasi Palembang bernama Turiyah, meninggal dunia pada Minggu (28/5) pukul 00.15 WIB. Kepala Kantor Wilayah Agama Sumatera Selatan Syafitri Irwan menyebut jemaah asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, itu masuk Asrama Haji Palembang, Jumat (26/5).

Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, Turiyah dirujuk ke RS Siti Fatimah karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya.

BACA JUGA: 2 Calon Haji Asal Gresik dan Bangkalan Meninggal Dunia di Madinah, Ini Identitasnya

"Pihak kesehatan baik di Embarkasi Palembang maupun RS Siti Fatimah telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Ibu Turiyah. Namun, Allah berkehendak lain, dini hari tadi almarhum meninggal,” ungkap Syafitri Irwan dalam keterangannya di Palembang, Senin (29/5).

“Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah, khususnya PPIH Embarkasi Palembang, mengucapkan turut berdukacita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal husnulkhatimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji," kata Syafitri.

BACA JUGA: Berita Duka: Whisnu Sakti Buana Meninggal Dunia, PDIP Merasa Kehilangan

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil menjelaskan sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," jelasnya.

BACA JUGA: Menteri Era Soeharto dan Gus Dur, Sarwono Kusumaatmadja Meninggal Dunia

Secara regulasi, katanya, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.

Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

"Almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, dan akan dikebumikan di sana," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler