1 Pasien Positif COVID-19 asal Tanggamus Meninggal, Puluhan Orang Harus Jalani Rapid Test

Minggu, 24 Mei 2020 – 17:17 WIB
Ilustrasi tes virus corona. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang warga Pulaupanggung, Tanggamus, Lampung, yang positif terjangkiti COVID-19 dikabarkan meninggal dunia Minggu (10/5) lalu.

Pasien berusia 69 tahun itu ternyata memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.

BACA JUGA: Bripka Paryanto Bergulat dengan Ariyanto Pelaku Jambret, Lihat Begini Jadinya

Juru bicara tim penanggulangan COVID-19 Tanggamus dr. Eka Apriyanto mengatakan, pasien berusia 69 tahun itu memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.

“Pada 22 Maret, pasien batuk dan badan panas,” kata Eka dalam keterangan pers yang disampaikan di Sekretariat Penanggulangan COVID-19, Kamis malam (21/5).

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Penembakan 2 Tenaga Medis Gugus Tugas COVID-19 di Papua

Tindakan farmalogis yang dilakukan adalah pengobatan simtomatis sesuai keluhan. Kemudian tindakan non farmakologis berupa edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.

Eka menuturkan, pada 7 April, waktu isolasi mandiri selesai. Empat hari berikutnya, pasien mengeluh sesak nafas saat melakukan aktivitas ringan.

BACA JUGA: Tim Gabungan Curiga dengan Truk yang Dimodifikasi, Lantas Diperiksa, Isinya Mengejutkan

Ia kemudian dibawa ke RS Panti Secanti Gisting berdasar rujukan puskesmas, dengan diagnosa CHF.

“Tanggal 12 April, pasien dirawat di RS Panti Secanti dengan diagnosa CHF dan TB Paru. Kemudian 15 April, dilakukan rapid tes dengan hasil nonreaktif,” sebut dia. Keesokan harinya, terus Eka, pasien diperbolehkan pulang dan rawat jalan.

Lalu pada 2-8 Mei, ia menjalani perawatan di RS Mitra Husada Pringsewu dengan keluhan sesak nafas, diagnosa CHF dan TB Paru.

“Pada 3 Mei, dilakukan rapid test di RS Mitra Husada dan hasil nonreaktif. Lalu dilanjutkan pemeriksaan Swab,” urai Eka.

Dilanjutkan, pada 8 Mei, pasien dalam kondisi perbaikan dan diperbolehkan pulang. Namun dua hari kemudian, ia meninggal dunia di rumah.

Sementara berdasar hasil pemeriksaan tes Swab, Kamis (21/5), pasien tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Terkait hasil pemeriksaan tersebut, tim penanggulangan COVID-19 Tanggamus telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya tracking perjalanan pasien.

“Jumat (22/5), tim akan melakukan rapid test kepada 38 orang yang sempat kontak dengan pasien,” kata Eka.

Direktur RSUD Batin Mangunang dr. Dian Eka yang juga hadir dalam konferensi pers mengungkapkan, sesuai tahapan, usai rapid tes, akan dilakukan tes Swab.

BACA JUGA: Niat Awal Mau Minta THR, Sampai di Lokasi, David Lei Malah Berbuat Terlarang

“Untuk Swab, kemungkinan akan dilakukan terhadap keluarga pasien positif COVID-19,” sebut Dian dalam konferensi pers yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, Kepala BPBD Ediyan M. Toha serta sejumlah pejabat tersebut. (ehl/ais)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler