1 Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi Ditangkap, Ini Perannya

Selasa, 09 November 2021 – 18:08 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Foto: Antara Aceh/M Haris SA

jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang terduga pelaku penembakan Pos Polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, berinisial JH ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan JH saat diperiksa mengaku terlibat penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.

BACA JUGA: Pos Polisi Diberondong Tembakan, 5 Orang Terduga Pelaku Diamankan

“Dalam penembakan itu, JH berperan sebagai pemantau sekaligus operator komunikasi HT,” kata Winardy di Banda Aceh, Selasa (9/11). 

Dia menambahkan berdasar pemeriksaan yang dilakukan diketahui motif penembakan Pos Polisi karena para pelaku sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering menindak tambang ilegal di daerah.

BACA JUGA: OTK Penembak Pos Polisi di Aceh Diduga Gunakan Senapan Serbu

Dalam pemeriksaan juga terungkap senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK-56 dan M16. 

Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah disita.

BACA JUGA: Pos Polisi di Aceh Ditembak Orang Tak Dikenal

"Saat ini, JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata," kata dia.

Saat ini, polisi masih memburu enam terduga pelaku lainnya. 

Kombes Winardy mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri. 

"Yang pastinya, nama-nama mereka sudah dikantongi petugas,” ujarnya.

Winardy pun menegaskan bahwa para pelaku tersebut masih terus diburu petugas. 

“Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan lima orang terkait penembakan Pos Pol di Panton Reu, Polres Aceh Barat. 

Namun, empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan itu.

Polisi menahan seorang berinisial DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan tiga butir peluru aktif kaliber 5,56 mm. 

Namun, DP tidak terlibat penembakan setelah penyidik mendalami alibi yang bersangkutan.

"Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik atau kepala desa, dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat kooperatif," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler