1 Warga Tewas Tertembak Saat Pembubaran Demo di Parimo, Kapolri Perintahkan Propam Turun Tangan

Senin, 14 Februari 2022 – 12:06 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan satu tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri membantu Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, mengungkap kasus unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Bidang Propam Polda Sulteng dan tim-tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA: Demo Tolak Tambang Menelan Korban Jiwa di Parigi Mountong, Jubir PRIMA Bereaksi, Simak

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Senin (14/2).

Jenderal bintang dua ini menjelaskan tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk. 

BACA JUGA: Penyataan Kapolri Tegas, yang Melanggar Diproses Hukum

Tim itu terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas. Kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Irjen Dedi.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Menolak Tambang Rusuh, 1 Warga Tertembak, Polisi Luka-Luka

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyatakan Polri bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepatnya, perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” ungkap Irjen Dedi.

Dia menjelaskan dalam proses pembuktiannya, Tim Labfor Polda Sulteng dihadirkan, dan hasilnya akan dipantau dan diawasi serta  dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi memastikan Polri akan transparan dalam pembuktian tersebut.

Polri, tegas dia, akan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Menurutnya, polisi dalam melakukan penegakan hukum secara internal tidak berandai-andai. 

“Kami tidak boleh berandai-andai,’ tegasnya. 

Dia memastikan Polri bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 

Irjen Dedi menegaskan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi.

“Siapa pun anggota yang bersalah, sekali lagi komitmen kami, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedi menuturkan peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.

Karena sudah berulang, Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.

Polri, kata dia, mencoba untuk melakukan mediasi, dialog. 

Upaya-upaya penegakan hukum terus dilakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif. 

“Karena arus lalu lintas menjadi moda ekonomi di Sulteng tidak boleh terganggu, karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo dan juga Manado,” kata Dedi.

Dia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut.

“Kejadian Sulawesi Tengah, khususnya Parigi Moutong, pertama, saya mengucapkan belangsungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Kami semuanya mendoakan semoga arwah almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Irjen Dedi.

Satu orang dilaporkan tewas tertembak dalam peristiwa pembubaran aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/2) malam. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler