jpnn.com, BINTAN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyosialisasikan aplikasi monitoring karantina presisi ketika berkunjung ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (9/2).
Aplikasi yang diluncurkan sejak 6 Januari 2022, itu sejalan dengan pembentukan satgas khusus untuk memperketat pengawasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
BACA JUGA: Kapolri: Pers Garda Terdepan Jaga Harapan di Tengah Pandemi Covid-19
Satgas khusus tersebut akan mengawasi PPLN mulai kedatangan sampai mereka masuk ke hotel tempat karantina.
"Upaya ini sebagai bentuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron," kata Kapolri Jenderal Listyo.
BACA JUGA: Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras
Mantan Kabareskrim itu mengatakan aplikasi monitoring karantina presisi dapat mempermudah pengawasan proses karantina yang sedang dijalani PPLN.
Dengan aplikasi itu, satgas khusus dapat mendeteksi ketika seseorang bergeser dari titik yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Hal itu diketahui berdasarkan notifikasi yang masuk dan langsung terhubung ke petugas satgas khusus.
"Setelahnya, petugas akan mengecek langsung ke lokasi karantina," ucap Kapolri.
Dia mengatakan satgas juga akan melakukan pemeriksaan manual rutin setiap hari terhadap proses karantina.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya dugaan kecurangan atau permainan karantina.
Jenderal Listyo menyebut perpaduan pemeriksaan manual dan aplikasi akan membuat PPLN yang melakukan karantina makin disiplin.
"Apabila ada yang melanggar karantina, maka bisa diproses secara hukum," tegas Kapolri. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam