10 Besar Lembaga Negara Memiliki Tingkat Kepercayaan Publik Tertinggi

Senin, 24 Februari 2020 – 05:09 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari saat rilis hasil survei bertema Mencari Pemimpin: Road To Capres dan Parpol 2024, Jakarta, Minggu (23/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei Indo Barometer menunjukkan ada sejumlah lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling tinggi.

Institusi TNI menempati posisi teratas dengan presentase 94 persen.

"Ada empat lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi yaitu TNI (94 persen), Presiden RI (89,7 persen), organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah (86,8 persen), dan KPK (81,8 persen)," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/2).

BACA JUGA: Survei Indo Barometer: Soeharto Nomor Satu, Jokowi Kedua, Megawati Terakhir

Dia mengatakan meskipun angka kepercayaan publik pada KPK tergolong tinggi (81,8 persen). Namun hasil tersebut menempatkan lembaga tersebut di posisi keempat.

Menurut dia, biasanya dalam tiap survei yang dilakukannya, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu selalu masuk dalam tiga besar.

BACA JUGA: Survei: Anies Baswedan Lawan Terberat Prabowo Subianto di Pilpres 2024

"Biasanya KPK selalu masuk tiga besar bersama TNI dan Presiden RI," ujarnya.

Qodari menjelaskan, di peringat kelima institusi yang dipercaya publik adalah Mahkamah Agung (75,4 persen), lalu MPR RI (72,8 persen), LSM (60,1 persen), DPD RI (54,3 persen), Kejaksaan Agung (52,9 persen), dan media massa (52,8 persen).

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Presiden tak Ada Niat Angkat Kami jadi PPPK

Institusi negara yang peringkat kepercayaan publiknya di luar 10 besar adalah Polri harus puas di posisi ke-11 dengan persentase 51,9 persen, partai politik (49,1 persen), DPR RI (44,8 persen), dan media sosial (43,8 persen).

Selain itu, survei tersebut juga menunjukkan berdasarkan tingkat kepercayaan publik terhadap insitusi penegak hukum, KPK berada di posisi teratas dengan 81,8 persen, diikuti MA (75,4 persen), Kejaksaan (52,9 persen), dan Kepolisian (51,9 persen).

Survei Indo Barometer itu dilakukan sejak tanggal 9-15 Januari 2020 dengan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi yang merupakan warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Adapun margin of error survei sebesar ± 2.83 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Metode penarikan sampel yang digunakan dalam survei tersebut adalah "multistage random sampling" dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler