10 Fakta Kasus Video Dewasa Tokoh Masyarakat, Siapa Big Bos dan Babu?

Senin, 17 Agustus 2020 – 08:15 WIB
Ilustrasi video adegan orang dewasa yang tersebar di medsos. Foto: Samarinda Pos/JPNN.com

jpnn.com, MIMIKA - Beredar video adegan orang dewasa yang melibatkan seorang tokoh masyarakat Suku Kamoro, Papua, inisial MM dengan perempuan AZDB.

Berikut ini sejumlah fakta tentang video yang beredar di media sosial dan menghebohkan masyarakat Kabupaten Mimika, Papua.

BACA JUGA: Jangan Bikin Bingung, Otsus Papua Tak Berakhir Tahun Depan

1. Video adegan orang dewasa itu berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.

2. Informasi lain yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa MM dan AZDB melakukan perbuatan tidak senonoh itu baru beberapa pekan lalu di sebuah hotel di Kota Timika.

BACA JUGA: Video Adegan Dewasa Beredar, Tokoh Masyarakat: Masa Depan Saya Hancur

3. Secara diam-diam AZDB merekam perbuatan terlarang tersebut menggunakan telepon selulernya.

4. MM sempat meminta AZDB untuk tidak merekam. Namun AZDB beralasan dia sedang membalas pesan singkat dari seseorang.

BACA JUGA: Ada Foto Ayah Habib Rizieq Bersama Bung Karno? Ini Penjelasannya

5. Penyidik kini tengah mengusut sejumlah pihak yang ditengarai ikut terlibat dalam konspirasi pembuatan dan penyebarluasan video tersebut, antara lain seseorang yang menggunakan akronim 'Big Bos' dan 'Babu.

6. MM menyatakan harga dirinya sebagai tokoh masyarakat Suku Kamoro, benar-benar hancur. Dia menegaskan tidak akan menempuh jalur damai.

"Masa depan saya hancur. Dikasih uang miliaran pun saya tidak akan terima. Harga diri saya sebagai tokoh masyarakat Kamoro benar-benar diinjak-injak. Masalah ini harus sampai di pengadilan," kata MM di Timika, Minggu (16/8).

7. MM yang merupakan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu mengaku sudah bertemu langsung dengan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw untuk meminta proses hukum kasusnya ditangani serius.

8. Muncul dugaan penyebaran video tersebut dilakukan oleh seorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.

Pejabat itu diketahui mengunggah video tersebut ke grup WhatsApp Pesparawi, Grup Papeda, Grup ASN Pemkab Mimika dan pihak lainnya lalu menyebarkan video tersebut ke Grup WhatsApp Papua dan Solusi.

9. Polres Mimika telah menahan AZDB alias I dan menyita dua buah telepon seluler miliknya.

10. Penyidik Polres Mimika telah meminta keterangan empat orang, termasuk MM dan beberapa admin grup WhatsApp di Timika. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler