10 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Pemilik Belum Diketahui

Selasa, 16 September 2014 – 00:12 WIB

jpnn.com - MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) kembali memusnahkan ladang ganja di Tor Sihite. Tak tanggung-tanggung, sekitar 10 hektare lahan yang ditumbuhi tanaman ganja dimusnahkan. Operasi pemusnahan ini dipimpin Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto SIk bersama jajarannya, Senin (15/9).

Kapolres Madina AKBP Mardiaz, menyebutkan operasi ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menemukan ladang ganja di Tor Sihite, lalu diberitahukan ke Polres Madina.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sisir Perusahaan Bandel

"Ini berdasarkan tindak lanjut dan pengembangan kasus ganja selama ini. Apalagi kami sudah berhasil mengungkap bandar ganja. Kami juga mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ladang ganja. Setelah diselidiki dilanjutkan dengan operasi ini, ternyata benar ada ladang ganja di atas. Sebagian dimusnahkan dan sebagian dibawa sebagai barang bukti," ucap Mardiaz.

Kapolres berharap semua pihak peduli dan berperan aktif bersama Polres Madina dalam upaya pemberantasan narkoba, terutama jenis ganja karena itu pelanggaran hukum dan membahayakan jiwa manusia terutama konsumen dari kalangan pemuda.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Diundur

Kasat Narkoba AKP T Sihombing menambahkan, tim berangkat dari Mako Polres Madina dipimpin Kapolres sekitar pukul 5.00 WIB pagi, tim berangkat menuju Tor Sihite melalui jalur Kecamatan Tambangan. Setibanya di kaki gunung, Kapolres dan jajarannya menaiki gunung terjal selama beberapa jam hingga tiba di lokasi ladang ganja.

"Tim berangkat pagi sekitar pukul 05.00 WIB, mendaki gunung selama empat jam untuk tiba ke lokasi. Setelah kita berpencar melakukan pencarian, ditemukan ladang ganja bertumpuk-tumpuk. Ada lima titik ditemukan, jaraknya sekitar 200 meter hingga 500-an meter dari titik yang satu ke yang lain. Ada sekitar 10 hektare semuanya dengan usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah siap panen, ada yang diperkirakan masih berusia sebulan dan ada yang tiga bulan. Sebagian besar dimusnahkan di TKP dan sekitar 500-an tanaman dibawa ke Mako Polres Madina," ujar T Sihombing.

BACA JUGA: Tarif Baru Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Mulai Berlaku

Disebutkan, selama operasi pemusnahan pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik ladang ganja, dan menurut perwira itu ladang ini setelah ditanami jarang dikunjungi oleh pemiliknya.

"Tersangka tidak ada, cuma dari hasil penyelidikan pemilik ladang ganja sangat jarang menyambangi ladang. Mereka datang biasanya kalau sudah memasuki usia panen," bebernya.(wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beberapa Daerah Mulai Musim Penghujan Awal Oktober


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler