10 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Gisel Dicecar Penyidik 49 Pertanyaan

Jumat, 08 Januari 2021 – 21:45 WIB
??Gisella Anastasia alias Gisel usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1). Foto: Antara/Fianda SJofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya.

Gisel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang mmbelit dirinya.

BACA JUGA: Gisel Minta Maaf Soal Video Syur, Begini Tanggapan Nikita Mirzani

Sebanyak 49 pertanyaan diajukan penyidik kepada penyanyi jebolan ajang pencarian bakat tersebut.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Sebelum Diperiksa, Gisel Jalani Rapid Test Covid-19, Ini Hasilnya

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel menyempatkan diri menyapa para pewarta yang menunggunya sejak pagi.

Ia meminta dukungan kepada publik untuk menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.

BACA JUGA: Gisel Diperiksa Polisi, Wijaya Saputra Beri Dukungan

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, supportnya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel.

 Pada kesempatan itu Gisel juga sekali lagi menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," tuturnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya yang beredar di media sosial tersebut.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD).

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler