10 Juli, Pensiunan Terima Rapelan

Selasa, 08 Juli 2014 – 15:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - PT Taspen akan membayarkan rapel kenaikan pensiun pokok atau tunjangan tahun 2014, yang berlaku mulai bulan Januari 2014.

Rapel tersebut akan mulai dibayarkan pada bulan Juli ini. Adapun pembayaran rapel pensiun pokok/tunjangan tahun 2014, berjumlah Rp 1,23 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,36 juta orang pensiunan.

BACA JUGA: Jumlah PNS Tahun Ini Berkurang Hingga 25 Ribu

"Para pensiunan akan mendapatkan pensiun pokok/tunjangan yang baru. Rapel selama bulan Januari-Juni 2014 akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2014," ujar Sekretaris Perusahaan, AA. Ngr Oka Muliawan di Jakarta, Selasa (8/7).

Lebih lanjut dikatakan Oka, rata-rata kenaikan pokok pensiun atau tunjangan sebesar 4 persen dari besaran pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013.

BACA JUGA: Tjahjo: Ada Kesan Tak Ingin PDIP Jadi Ketua DPR

Pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 1.323.000 akan naik menjadi Rp 1.402.000. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 3.751.500, akan bertambah menjadi Rp 3.901.600.

"Namun untuk pensiun Pejabat Negara serta Hakim tidak mengalami kenaikan," terang Oka.

BACA JUGA: Yakin Masyarakat Indonesia Dukung Prabowo-Titiek Rujuk

Di samping itu, ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mewaspadai aksi penipuan yang saat ini sedang marak dengan berkedok pembagian deviden, dana purna bhakti,  serta pembayaran manfaat pensiun.

"Kalau ada permasalahan seperti itu lebih baik langsung menelphone ke call center Taspen di 021-500919, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas," ujar Oka. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendum PDIP Terbukti Terima Suap dari Teuku Bagus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler