jpnn.com, JAYAPURA - Pansus Papua DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Adat Papua, pegiat Hak Asasi Manusia (HMA), tokoh politik dan tokoh agama di Jayapura, Papua, Rabu (27/11).
Ketua Pansus Pansus DPD RI Filep Wamafma mengatakan dialog antara Pansus Papua DPD RI dengan Dewan Adat Papua, pegiat Hak Asasi Manusia, Tokoh Politik, dan Tokoh Agama menghasilkan beberapa kesimpulan.
BACA JUGA: DPD RI Bentuk Pansus untuk Menyikapi Persoalan Papua
Adapun kesimpulan tersebut sebagai beriukut:
1. Pansus Papua DPD RI mengapresiasi atas kehadiran dan masukan Dewan Adat Papua (DAP), pegiat HAM, Tokoh Politik, dan Tokoh Agama dalam dialog damai dengan Pansus Papua DPD RI. Pansus Papua DPD RI mendukung penuh eksistensi Orang Asli Papua (OAP) dan akan mencarikan solusi untuk meningkatkan peran OAP dalam politik dan proses pembuatan kebijakan publik (birokrasi) di Tanah Papua.
BACA JUGA: 8 Kesimpulan Rapat Kerja Pansus Papua DPD RI Bersama Forkopimda Papua
2. Pansus Papua DPD RI mendukung evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Otsus dengan memberikan ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi DAP, peggiat HAM, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama dengan lebih memprioritaskan pada kebijakan perlindungan OAP, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
3. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya peninjauan kembali agenda dan program-progam Badan Intelejen Negara (BIN) yang dilaksanakan di Papua khususnya program dan kebijakan BIN yang menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua.
BACA JUGA: Pansus Papua DPD Serukan Penyelesaian Karyawan Freeport yang Kena PHK
4. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya mengkaji kebijakan Penataan Daerah di Papua yang dianggap menimbulkan perpecahan di masyarakat Papua, penataan daerah di Papua dilakukan untuk mewujudkan Papua damai yang berkeadilan dan sejahtera.
5. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan HAM masa lalu dan penyelesaian HAM masa sekarang.
6. Pansus Pansus DPD RI mendukung upaya pelurusan sejarah Papua dari aspek hukum, sejarah, dan politik yang dikaji secara jujur antara Pemerintah dengan rakyat Papua sebagai bagian dari penyelesaian HAM masa lalu di tanah Papua.
7. Pansus Papua DPD RI mendukung upaya penyelesaian dan penanganan isu rasisme sebagaimana yang terjadi beberapa waktu yang lalu yang merupakan ekspresi persoalan yang terpendam selama ini dan meminta Pemerintah untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan dalam aksi Demontrasi beberapa waktu yang lalu.
8. Terkait adanya dampak negatif investasi, Pansus Papua DPD RI berpandangan bahwa investasi di Tanah Papua harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat asli Papua.
9. Pansus Papua DPD RI mendukug upaya penguatan Partai Politik Lokal sebagai bagian dari pembangunan Demokratisasi di tanah Papua.
10. Pansus Papua DPD RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut kepada para pihak melalui dialog intensif agar dalam kerja-kerja pansus ke depan dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi