jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan delapan kesimpulan Rapat Kerja antara Pansus Papua DPD RI dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua di Jayapura, Papua, Rabu (27/11).
Menurut Filep, setelah mendengarkan pemaparan dari pihak pemda dan segenap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, maka Pansus Papua DPD RI menyimpulkan delapan beberapa hal sebagai kesimpulan dalam rapat kerja tersebut.
BACA JUGA: Pansus Papua: Papua Damai dan Sejahtera Sebuah Keniscayaan
Adapun delapn kesimpulan rapat kerja tersebut meliputi:
1. Pansus Papua DPD meminta agar penanganan masalah Papua, khususnya pasca-kerusuhan beberapa waktu lalu dilakukan secara sinergis kerja sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan segenap tokoh-tokoh, baik tokoh adat, tokoh agama maupun elemen-elemen sosial kemasyarakatan lainnya;
BACA JUGA: Pansus Papua Beranggotakan 15 Anggota Segera Bekerja
2. Pansus DPD Papua meminta terutama pihak aparat keamanan untuk mengantisipasi segala hal yang akan terjadi pada tanggal 1 Desember 2019 dengan mengedepankan upaya dialog dengan berbagai tokoh-tokoh;
3. Pansus Papua DPD mengharapkan untuk mengedepankan pendekatan budaya non-keamanan dalam setiap penyelesaian gejolak yang terjadi di masyarakat;
BACA JUGA: Filep Wamafma Dipilih Jadi Ketua Pansus Papua
4. Pansus Papua DPD akan mendorong upaya revisi UU No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua dengan melibatkan Pemerintah Papua, MRP dan DPRP serta seganap tokoh-tokoh Papua dalam setiap tahapan pembahasan;
5. Pansus Papua DPD mendorong adanya upaya untuk penyelesaian pasca-konflik terutama penanganan pengungsi serta penduduk dan mahasiswa yang eksodus ke Papua, agar tidak telantar keberlangsungan pendidikannya.
6. Pansus Papua DPD mengkaji dan mendorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu dan pelanggaran HAM masa sekarang;
7. Pansus Papua DPD RI akan mendukung usulan Pembentukan Daerah Baru di Provinsi Papua dan Papua Barat sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat Papua sepanjang untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Papua;
8. Pansus Papua DPD akan melakukan pendalaman lebih lanjut kepada para pihak, baik di Daerah maupun dengan Pemerintah Pusat melalui dialog intensif agar dalam kerja-kerja pansus ke depan dapat menyusun rekomendasi yang sesuai dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich