10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai

Sabtu, 20 April 2024 – 04:57 WIB
Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotik Nasional Kota setempat melakukan penggerebekan dan penangkapan terkait peredaran narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Kamis (18/4/2024). ANTARA/HO-Polres Tanjungbalai

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai bersama Badan Narkotik Nasional Kota (BNNK) menggerebek dan menangkap sepuluh orang yang diduga merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kesepuluh pria yang diamankan, yakni berinisial MA alias D, E alias T, HF alias H dan MA alias P. Selain itu YA alias K, APS alias PU, MS alias LI, CI, AL alias A dan SS alias I.

BACA JUGA: KSAL Buka Suara soal Bentrok Anggota TNI dengan Brimob

"Barang bukti yang disita dengan berat kotor 24,02 gram, uang tunai Rp 910 ribu, satu unit gawai," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai AKP R. Silalahi, Jumat.

Dia mengatakan penggerebekan dan penangkapan dilakukan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pada Kamis (18/4).

BACA JUGA: Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu

"Hasil interogasi terhadap MA alias D memiliki barang bukti itu didapatkan dari Adi (lidik). Sabu-sabu itu akan dibayar Rp 8 juta dengan Adi jika sudah laku dijual," tuturnya.

Kesepuluh orang tersebut beserta barang bukti digelandang ke Polres Tanjungbalai dan BNNK Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA: Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan

"Sementara dari hasil tes urine terhadap 10 orang tersebut bahwa positif menggunakan narkoba," tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa MA masih dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai, sementara sembilan orang rekanan diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai guna dilaksanakan asesmen medis atau rehabilitasi.

"Terhadap tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal lima tahun," katanya.

Polda Sumut dan jajaran terus memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan dengan Aceh, Riau hingga Sumatera Barat (Sumbar).

"Di semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kami tingkatkan dengan rutin menggelar razia memeriksa kendaraan yang melintas," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi.

Dia mengatakan pelabuhan maupun bandara diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler