10 Pasangan Mesum Digaruk

Senin, 08 Juli 2013 – 01:14 WIB
GORONTALO - Aparat kepolisian kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan yang ada di Gorontalo. Dalam razia tersebut sedikitnya 10 pasangan mesum dan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terzaring operasi gabungan baik yang ada di wilayah Polres Gorontalo Kota maupun di Polres Pohuwato Sabtu (6/7), malam.

Pantauan Gorontalo Post (Grup JPNN), di wilayah hukum Polres Gorontalo berhasil menjaring enam pasangan mesum. Enam pasangan yang bukan muhrim tersebut ditemukan berada di dalam kamar salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo. Selain enam pasangan mesum, Polres Gorontalo Kota juga berhasil mengamankan sebanyak minuman keras berupa 12 botol kesegaran, 8 botol pinaraci, 24 botol cap tikus.

Awalnya operasi pekat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Gorontalo Kota AKP Yusuf Affandi  itu berlangsung sejak pukul 12:00 wita. Dengan menyisir tempat-tempat prostitusi, diantaranya Kompleks terminal 42 Gorontalo,  sejumlah penginapan di jalan Jhon Ario Katili, dan jalan Palma.

"Kami telah melakukan pemeriksaan, dimana terindikasi adanya perdagangan manusia (Trafficking). Karena kami mendapati adanya pasangan dibawah umur yang bukan muhrim di dalam kamar hotel," jelas AKP Yusuf Affandi.

Pasangan mesum yang diamankan di antaranya berinisial, SD, AM, A, MT, MS, dan RL untuk laki-laki. Sementara itu yang perempuan berinisial VM, AA, MA, NA, YS, dan PT. Lima orang diantaranya berusia dibawah 18 tahun. Ditambahkan AKP Yusuf Affandi, operasi tersebut akan berlangsung selama sepekan jelang ramadhan. Dimana seluruh penyakit masyarakat mulai dari judi, miras, prostitusi akan menjadi sasaran target operasi.

"Kami sudah mendata identitas dari pasangan yang bukan muhrim dalam kamar hotel ini. Mereka nantinya akan kami bina dan akan diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing karena mereka masih dibawah umur,"tandasnya.

Sementara itu di wilayah Kabupaten Pohuwato aparat Polres Pohuwato melakukan operasi gabungan yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi gabungan itu sendiri dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menghadapi bulan suci Ramadhan. Alhasil dari operasi tersebut didapati masih ada tempat hiburan malam yang masih buka.

Meskipun sudah diperingati oleh aparat Kepolisian, serta disusul dengan surat edaran Bupati Pohuwato tentang larangan adanya aktivitas di tempat hiburan malam menjelang Ramadhan, nyatanya tak diindahkan oleh para pemiliknya. Aparat kepolisian pun langsung menutup paksa dan membubarkan para pengunjung yang tertangkap basah sedang pesta minuman keras (Miras).

Operasi yang menyisir wilayah Kecamatan Marisa dan Paguat itu pun berhasil menjaring 9 orang yang diduga PSK serta 4 pasangan yang diduga mesum alias bukan muhrim. Selain itu para remaja juga kedapatan sedang pesta minuman keras di salah satu kost-kostan di Kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato, AKBP Suheru, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Efendi Mointi yang memimpin operasi tersebut menjelaskan, untuk tempat hiburan saat ini telah ditutup. Sedangkan mereka yang terjaring razia langsung digiring ke Mapolres Pohuwato. Setelah didata dan menandatangani surat pernyataan, mereka semua dibina langsung oleh Kapolres Pohuwato.

"Operasi masih akan terus berlanjut, guna menertibkan para oknum-oknum pemilik tempat hiburan malam yang masih saja nakal," pungkas mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota ini. (nat/kif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konfercab HMI Ricuh, Wartawan Dianiaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler