BATAM - Hari kasih sayang (Valentine's Day) yang jatuh setiap 14 Februari malah dijadikan sejumlah pasangan suami istri untuk bercerai. Setidaknya hingga kemarin siang, ada 10 berkas pengajuan perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kota Batam di Sekupang.
Ketua Pengadilan Agama kota Batam Nurheri, mengatakan, rata-rata alasan gugatan cerai pasutri ini akibat adanya orang ketiga dalam bahtera rumah tangga mereka. Alasan lainnya, karena adanya faktor KDRT dan perbedaan agama.
"Kasus perceraian di Batam ini, pihak ketiga yang menjadi faktor utama, kemudian faktor ekonomi, lalu KDRT dan yang terakhir dari faktor pindah agama," katanya seperti dilansir Batam Pos.
Perceraian di Batam meningkat setiap tahun. Nurheri menyebutkan tahun 2011 saja ada 1.639 kasus perceraian. Sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1737 kasus.
"Perkawinan itu merupakan hal yang sakral, jadi jangan dimainkan dengan mudah bercerai. Untuk itu jaga baik-baik hubungan rumah tangga dengan menanam keimanan didalam pernikahan," pungkasnya. (cr22)
Ketua Pengadilan Agama kota Batam Nurheri, mengatakan, rata-rata alasan gugatan cerai pasutri ini akibat adanya orang ketiga dalam bahtera rumah tangga mereka. Alasan lainnya, karena adanya faktor KDRT dan perbedaan agama.
"Kasus perceraian di Batam ini, pihak ketiga yang menjadi faktor utama, kemudian faktor ekonomi, lalu KDRT dan yang terakhir dari faktor pindah agama," katanya seperti dilansir Batam Pos.
Perceraian di Batam meningkat setiap tahun. Nurheri menyebutkan tahun 2011 saja ada 1.639 kasus perceraian. Sedangkan pada tahun 2012 tercatat 1737 kasus.
"Perkawinan itu merupakan hal yang sakral, jadi jangan dimainkan dengan mudah bercerai. Untuk itu jaga baik-baik hubungan rumah tangga dengan menanam keimanan didalam pernikahan," pungkasnya. (cr22)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahan Bupati Kolaka, Kejati Sultra Tak Perlu Izin Presiden
Redaktur : Tim Redaksi