KAYUAGUNG – Gerombolan perampok yang berjumlah 10 orang, sekitar pukul 04.00 WIB kemarin, menyatroni rumah Sarino (45), warga Trans Baru G4 Desa Gading Rejo, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.
Dari petani itu, pelaku merampas uang tunai Rp30 juta dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam berikut surat-suratnya.
Informasi yang dihimpun, para pelaku bersenjata api dan senjata tajam, masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu pakai kayu balok. Korban yang terkejut dan terbangun dari tidurnya, tak bisa berbuat banyak karena langsung ditodongkan senpi di kepalanya.
Setelah mengubrak-abrik seisi rumah korban dan menemukan uang Rp30 juta, pelaku juga meminta motor milik korban. Korban sempat berusaha mempertahankan harta terakhirnya, sepeda motor berikut suratnya. Tapi korban diancam akan dibunuh, membuat korban hanya bisa pasrah. Lalu pelaku kabur ke arah perkebunan sawit.
Setelah para pelaku kabur, baru korban berani keluar rumah dan berteriak minta tolong. Mendapat laporan kejadian itu, Kapolsek Mesuji Raya Aiptu Zulkarnain langsung memimpin anggotanya mendatangi TKP. ”Para pelaku sudah kabur, kasusnya masih kami selidiki,” kata Aiptu Zulkarnain, mewakili Kapolres OKI AKBP Agus Facthulloh SIk. (hak/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Galau, Tenggak 30 Butir Obat
Redaktur : Tim Redaksi