10 Polisi Datangi Rumah Jenny Rachman, Mau Jemput Paksa?

Kamis, 27 Juli 2023 – 13:02 WIB
Aktris Jenny Rachman. Foto: Instagram/jennyrachman18

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 anggota polisi mendatangi kediaman aktris senior Jenny Rachman, pada Senin (24/7) pukul 22.00 WIB.

Kedatangan polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin Subekti.

BACA JUGA: 2 Kali Mangkir, Jenny Rachman Bakal Dijemput Paksa Polisi?

Sedianya polisi akan menjemput paksa aktris lawas yang membintangi film Kabut Sutra Ungu tersebut.

"Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny," kata AKP Erwin saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA: Mandek Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan

Namun, sang aktris tidak berada di kediamannya, saat petugas datang. Erwin pun berencana kembali mendatangi rumah Jenny Rachman.

"Next, kami akan kembali mengupayakan menjemput Jenny Rachman atas persoalan hukum yang dilakukannya. Kami selalu memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun tanpa pandang bulu,” jelas Erwin.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Lina Mukherjee Menangis, Rossa Sempat Tertipu

Adapun Jenny Rachman telah dua kali mangkir dari panggilan polisi atas kasus perusakan rumah Alia Karenina di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman, pada September 2022.

Sebelumnya, mereka dilaporkan oleh Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

Jenny dan sang kakak dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau perusakan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler