10 Polisi Sarafnya Sudah Parah

Selasa, 26 April 2016 – 12:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti sabu. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat merilis data, dari 53 anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba, 10 diantaranya dikategorikan pecandu berat. 

Parahnya lagi, enam dari 10 oknum polisi itu, sarafnya sudah rusak dan mengarah pada gangguan jiwa 

BACA JUGA: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Spion Mobil Mewah

“Ada enam polisi yang sudah mengarah gangguan jiwa. Empat polisi mengalami penyakit psikomotorik (gerakan badan yang dipengaruhi oleh keadaan jiwa) akibat mengonsumsi narkoba. Ini kita temukan dari 53 anggota kita yang positif narkoba,” ungkap Pejabat Sementara (PS) Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Awalnya 10 anggota polisi terkategori pecandu berat, belum diketahui Mapolda Kalbar. Namun saat dilakukan assessment dalam tahap rehab untuk menentukan pecandu berat atau hanya pemakai biasa/tidak ketergantungan, ternyata sudah mengalami dua hal tersebut. 

BACA JUGA: Muncikari Anggita Sari Bakal Ngadem di Tahanan lagi?

“Jadi 10 polisi yang mengalami dua dampak parah dari pemakaian narkoba itu tidak kita rehab secara internal. Kita merehabnya di Rumah Rahayu (tempat rehabilitasi),” jelasnya.

Yang mengagetkan, ada yang sudah puluhan tahun kecanduan narkoba. “Ada yang mengonsumsi Narkoba selama 13 tahun lamanya, yaitu sejak 2003 lalu,” ujar Badarudin.

BACA JUGA: Perompak Kapal KM Niaga Ternyata Nyabu dulu

Sementara 42 anggota kepolisian positif narkoba lainnya, saat ini masih menjalani tahap rehabilitasi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pontianak. Polda Kalbar memberikan fasilitasi rehabilitasi. 

“Anggota-anggota yang direhab di SPN ini, dijaga sangat ketat. Ada mentor yang mengawasinya. Jadi ini benar-benar harus mereka lewati, guna menjauhkan diri dari barang haram tersebut,” tegas Badarudin.

Selain itu, ada tiga polisi lainnya yang terlibat jaringan peredaran Narkoba.  “Tiga-tiganya kita proses hukum secara pidana. Makanya Kapolda selalu membenahi anggota-anggota polisi yang ada di Kalbar. Ketika ada yang menyimpang, melanggar aturan serta sampai mengarah ke pidana, maka anggota itu akan diberikan sanksi tegas,” ujar Badarudin. (zrn/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku PNS di Medsos, Gaet Janda Cantik, Diajak ke Ancol, Terus...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler