jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pegawai negeri sipil (PNS) bernama Arbain ditangkap petugas Polsek Penajam, Kalimantan Timur, karena terbukti menjadi pencandu sabu-sabu, Kamis (1/11).
Penangkapan bermula ketika Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penajam Iptu Suriyanto beserta anak buahnya melaksanakan patroli rutin pada Kamis dini hari.
BACA JUGA: Awas! Ada Peningkatan Sabu-sabu & Ekstasi Jelang Akhir Tahun
Saat itu mereka melihat Arbain menunjukkan gelagat mencurigakan di Jalan Panglima Betta, Kelurahan Penajam.
Petugas terus mengintai. Setelah itu petugas mendatangi dan menggeledah Arbain.
BACA JUGA: Bawa 1 Kg Sabu, Menantu dan Mertua Ditangkap di Kualanamu
Aparat menemukan satu paket sabu-sabu di dompet milik PNS yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara (PPU) itu.
“Setelah itu pelaku diamankan ke Polsek Penajam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Penajam Iptu Muhlis sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (3/11).
BACA JUGA: Tak Lagi Lewat Aceh, Sabu-Sabu Malaysia Dikirim ke Dumai
Sementara itu, Arbain mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena mengidap diabetes sejak sepuluh tahun lalu.
“Diabetes itu menjadikan tubuh saya sering kelelahan. Bisa dua kali seminggu saya pakainya (mengonsumsi sabu-sabu),” kata Arbain.
Arbain berdalih mengonsumsi barang haram itu untuk mengurangi lelah yang dia rasakan.
“Keluarga tahu itu untuk obat. Kalau pakai itu, capainya agak kurang,” terang Arbain. (kip/san/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Risky dan Sholihin Berbuat Terlarang di Toilet Masjid
Redaktur & Reporter : Ragil