jpnn.com, DELISERDANG - Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018).
Mereka ditangkap karena mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta.
BACA JUGA: Wakil Rakyat Sepakat dengan Tuntutan Honorer K2
Kedua tersangka berinisial HA, 55, dan NN, 19, tersebut masih memiliki hubungan sebagai menantu dan mertua.
Menantu dan mertua ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
BACA JUGA: Resmi Jadi Tersangka, Mantan Kadispora Pidie Belum Ditahan
“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Disebutkan Wisnu, HA dan NN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Petugas langsung menindaklanjuti informasi itu.
BACA JUGA: Mualem Berhentikan Muharuddin dari Ketua DPRA
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap sosok yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN.
“Ketika dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan ternyata ditemukan narkoba diduga jenis sabu seberat 1 kg, yang disimpan di dalam sandal keduanya,” sebut Wisnu.
Keduanya kemudian langsung diamankan. “Kita belum tahu berapa mereka dibayar oleh pemasoknya, karena langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Wisnu. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Ancam Pidanakan Adnan Hasyim
Redaktur & Reporter : Budi