jpnn.com - JAKARTA -- Presiden RI tampaknya belum bisa bernapas lega di jelang akhir masa jabatannya. Kini para buruh yang mengklaim mewakili buruh seluruh Indonesia kembali melayangkan tuntutan yang diharapkan dipenuhi Presiden sebelum lengser.
Terdapat 10 tuntutan yang disampaikan para buruh depan Istana Negara.
BACA JUGA: Jalur Evakuasi Gunung Merapi tak Bisa Dilalui Truk
"Sepuluh tuntutan yang akan disampaikan oleh buruh itu menyangkut persoalan kesejahteraan buruh dan para pegawai outsourcing lainnya," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis, (1/5).
Di Jakarta, tuntutan para buruh ini akan dibacakan di depan Istana Negara. Adapun di daerah tuntutan akan disampaikan di depan kantor gubernur masing-masing. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Janji Lahirkan Undang-undang Memihak Buruh
10 Tuntutan Buruh:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item;
2. Tolak penangguhan upah minimum;
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015;
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004;
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan;
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer;
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh;
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
BACA JUGA: Koalisi Dengan Gerindra, Ketua DPD I Golkar Banten: Terserah ARB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenguk Wawan, Airin & Ratu Tatu Tak Banyak Komentar
Redaktur : Tim Redaksi