jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 10 YouTuber diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat gegara membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Bandung.
Mereka dilaporkan karena membuat konten video horor tanpa izin dari pemilik rumah.
BACA JUGA: Rudy Salim Mengira Indra Kenz Seorang YouTuber Keren, Ternyata, Oalah!
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa laporan tersebut masih diselidiki.
"Laporan akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Markas Brimob Polda Jawa Barat, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/10).
BACA JUGA: Baim Wong Nyaris Menangis Dituding Manfaatkan Musibah Demi Konten YouTube
Tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi bakal mendalami pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.
"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kami dalami orang-orang tersebut," kata Ibrahim.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bilar dan Istri Disarankan Tidak Bertemu, Lesti Disindir
Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina.
Dia mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.
Rumah tersebut memang tidak terurus sejak lama. Namun, dia kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.
Erma juga mengungkapkan ada beberapa barang peninggalan orang tuanya di rumah itu hilang.
Barang-barang yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumah.
"Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan rumah ibu saya dibikin seperti itu," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh