PURWOKERTO-Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banyumas menggalang aksi simpatik untuk kasus pencurian pisang dengan tersangka Kuatno (25), dan Topan (21) warga Mertasinga, Cilacap. Aksi simpatik yang dilakukan terlepas dari berbagai kontroversi yang menyebutkan bahwa Kuatno mengalami keterbelakangan mental, normal, atau lainnya.
"Terlepas dari kondisi Kuatno yang sedang dicek. Aksi ini sebagai dukungan simpatik kepada Kuatno. Bahwa, hukum yang terjadi di Indonesia berlaku tajam bagi masyarakat bawah, dan hukum lemah ke masyarakat atas," kata Korlap Aksi IMM Irfan Faturakhman saat berorasi dalam aksi simpatik di depan SMA Muhammadiyah Purwokerto ini.
IMM, kata Irfan sudah melakukan kroscek ke rumah Kuatno. Karena itu, aksi ini sebagai dukungan ke Kuatno, sekaligus untuk mengingatkan bahwa polisi jangan hanya tegas ke rakyat kecil. Orator aksi lainnya Bangkit Ari Sasongko menyebutkan, pengumpulan 1000 pisang ini ditujukan ke Mabes Polri dan Polres Cilacap. Kata dia, hukum di Indonesia sudah tidak memiliki rasa keadilan. Adil itu, ungkap Bangkit, hanya untuk rakyat jelata.
"Sementara untuk hukum bagi para koruptor sangat alot. Susah menembus. Prosesnya lama. Berbelit. Ini yang kami ingatkan ke polisi," kata Bangkit.
Irfan menambahkan, aksi simpatik Posko pengumpulan pisang akan dilakukan sampai terkumpul 1000 pisang. Pada aksi hari pertama, IMM melakukan sosialisasi dengan menggunakan mobil keliling untuk meminta simpatik masyarakat sebagai bentuk dukungan. Kemarin, beberapa tandan pisang matang dan mentah sudah terkumpul. Tandan pisang itu terkumpul dari petani, aktifis mahasiswa, maupun masyarakat yang simpatik.(ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Ditemukan Membusuk di Kolam
Redaktur : Tim Redaksi