1001 Entertainment Tegaskan Komitmen Menjaga Zona Antinarkoba

Minggu, 29 Desember 2019 – 23:46 WIB
Hiburan malam

jpnn.com, JAKARTA - 1001 Entertaintment Club sebagai pelaku bidang usaha pariwisata mendukung penuh seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Grup usaha hiburan malam tersebut berkomitmen mencanangkan Zona Antinarkoba yang dikelolanya, termasuk Diskotek Colosseum.

"Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba," ujar Humas 1001 Entertaintment Club Donny Kesuma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12).

BACA JUGA: Respons PA 212 Soal Anies Beri Penghargaan pada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta

Menurut Donny, pihaknya terus melakukan sidak internal secara rutin. Setiap karyawan menjalani pemeriksaan sebelum memasuki tempat kerja dan terus dipantau selama bertugas.

Dia pun menegaskan, karyawan atau manajemen yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi pemecatan saat itu juga. "Kami tidak mau tempat usaha yang kami rintis dengan susah payah dirusak oleh oknum manapun. Kami patuh dan konsisten menjalankan pencegahan peredaran, penjualan dan pemakaian narkoba dan zat psikotropika lainnya sesuai yang digariskan dalam Pasal 45 Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018," ujar dia.

BACA JUGA: Pengusaha Hiburan Malam Kecewa Anies Keok Ditekan Ormas

Terhadap pengunjung, lanjut Donny, pihaknya juga menerapkan standar yang tak kalah ketat. Pemeriksaan badan dilakukan terhadap seluruh pengujung sebelum masuk ke tempat hiburan. Barang bawaan pengunjung juga diperiksa sebelum masuk.

"Hal ini kerap kali dirasa kurang nyaman oleh pengunjung tetapi kami memilih untuk tetap menjalankannya supaya bisa menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan dengan maksimal. Apa yang dilakukan maupun dikonsumsi oleh pengunjung sebelum datang ke tempat kami, tidak mungkin dapat kami kendalikan," terang dia.

BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam Dinilai Hanya Pencitraan

Donny bahkan mengklaim bahwa pihaknya siap mewajibkan semua pengunjung untuk menjalani tes urine sebelum masuk, jika pemerintah menetapkannya dalam peraturan resmi dan bersifat menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha.

Lebih lanjut Donny mengatakan, narkoba sebenarnya sangat merugikan pengusaha hiburan malam. Pasalnya, reputasi tempat hiburan malam ikut tercoreng apabila ada pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba.

Selain itu, pengguna narkoba juga jarang membeli makanan dan minuman di tempat hiburan malam. "Padahal penjualan makanan dan minuman adalah strategi utama bisnis kami," terang dia.

Donny pun kembali menegaskan bahwa pihaknya selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku. Pihaknya juga terus mendukung dan berupaya agar Jakarta menjadi kota dengan daya tarik wisata kelas dunia.

Dia juga berharap stigma negatif terhadap tempat hiburan malam segera dihentikan. Pasalnya, jenis usaha ini sah menurut hukum dan ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

"Hentikan stigma tempat hiburan adalah tempat yang negatif dan harus ditutup atas kesalahan orang lain. Besar harapan kami agar semua pihak menggunakan kepala dingin dan melihat fakta-fakta secara obyektif. Mari jadikan kota Jakarta sebagai tujuan wisata yang bersih dari narkoba," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler