jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah angkutan umum yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera dikembalikan ke pemiliknya. Pasalnya, mereka telah membuat pernyataan bersedia memperbaiki armada mereka.
Total ada 215 angkutan umum yang dikandangkan Dishub karena dinilai tidak layak jalan. Namun, hanya sebagian saja yang akan dikembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA: Pemilik Angkot Bersedia Perbaiki Kualitas Armada
"Hanya 101 pemilik yang telah membuat surat pernyataan akan memperbaiki armadanya," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono, Rabu (11/9).
Dikatakan Pristono, dalam surat penyataan itu pemilik diminta kesanggupannya untuk memperbaiki armadanya. Jika tidak dilakukan dan tetap beroperasi, maka Dishub akan mengambil langkah tegas dengan menghancurkan kendaraan tersebut.
BACA JUGA: Ahok Beda Pendapat dengan Jokowi soal Mobil Murah
Lebih lanjut Pristono mengatakan, ada 20 metromini, tiga kopaja, dan dua angkutan lain yang tidak mungkin dikembalikan lagi ke pemiliknya. Pasalnya, mereka tersangkut dengan kasus hukum dan saat ini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
"Untuk yang 25 armada ini, belum bisa dikembalikan karena sudah masuk ranah hukum. Saat ini, kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," katanya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Pertimbangkan Jam Malam Khusus Anak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Wako Pernah Dinonaktifkan, Dinilai tak Layak Maju Lagi
Redaktur : Tim Redaksi